DPRD DKI Hanya Izinkan Pelebaran Jalur di Jalan Thamrin
Rabu, 27 Sep 2006 16:40 WIB
Jakarta - Rencana pelebaran jalur yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta di Jalan Sudirman dan Thamrin tidak berjalan mulus. DPRD ternyata hanya mengizinkan pelebaran di Jalan Thamrin saja.Sementara untuk pelebaran Jalan Sudirman, DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov DKI menundanya.Hal itu disampaikan Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2006)."Pelebaran Jalan Thamrin pun menunggu penetapan pada 3 Oktober nanti," kata Sayogo.Alasan didahulukannya pelebaran Jalan Thamrin, imbuh dia, untuk menghindari kemacetan di ruas Jalan Sudirman. Sebab saat ini Jalan Sudirman dijadikan jalur alternatif bagi kendaraan dari arah Kuningan yang menghindari pembangunan proyek monorel. Akibatnya, volume kendaraan semakin banyak sehingga menyebabkan kemacetan."Keputusan dewan sudah final. Karena itu Dinas PU harus memangkas anggaran kurang lebih 15 miliar," kata dia.Untuk proyek pelebaran dua jalan protokol tersebut, Pemprov DKI merogoh kocek hingga Rp 30 miliar.Ngotot Garap 2 JalanSementara Kepala Dinas PU Pemprov DKI Jakarta Wishnu Subagyo tetap ngotot akan melakukan pelebaran Jalan Sudirman-Thamrin secara bersamaan. Alasannya, agar tidak terjadi penyempitan pada saat titik pertemuan Jalan Thamrin-Sudirman di kawasan Duku Atas.Soal penebangan pohon, imbuh dia, di Jalan Sudirman, pemprov hanya akan menebas 20 pohon. Sedangkan untuk Jalan Thamrin tidak ada pemangkasan. Di jalan ini yang dilakukan hanya pemindahan tanaman di pot.Rencananya proyek pelebaran jalan itu akan dimulai 5 Oktober 2006. Dengan pelebaran ini, jalan yang semula 3 jalur akan dijadikan 5 jalur, sehingga kemacetan bisa terurai.
(umi/sss)











































