Alternatif di Jalur Utama Jawa

Alternatif di Jalur Utama Jawa

- detikNews
Rabu, 27 Sep 2006 15:45 WIB
Jakarta - Pada puncak arus mudik dan arus balik, jalur utama Pulau Jawa bisa dipastikan mengalami kemacetan lalu lintas. Jalur alternatif pun ditentukan."Ini diberlakukan mulai 17 Oktober atau H-7 pukul 00.00 WIB hingga 1 November atau H+7 pukul 24.00 WIB," ujar Kahumas Ditjen Perhubungan Darat Djoko Sulaksono di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/9/2006).Jalur utama di Pulau Jawa meliputi dua daerah, yaitu Pantura dan Jalur Selatan. Ruas jalan jalur Pantura adalah Tol Jakarta-Cikampek, Pamanukan, Lohbener, Cirebon, Brebes, Tegal, Semarang, Kudus, Rembang, Tuban, Babat, Lamongan, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, dan Ketapang.Sedangkan jalur selatan ruas jalannya meliputi Tol Jakarta-Cikampek, Tol Purbaleunyi, Nagrek, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Majenang, Wangon, Kebumen, Purworejo, Yogyakarta, Wonosari, Pacitan, Jetis, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Kepanjen, Pronojiwo, Lumajang, Jatiroto, Rambipuji, Jember, Banyuwangi, dan Ketapang.Jalur alternatif yang bisa ditempuh bila terjadi kemacetan adalah Sadang, Subang, Cijelag, Kadipaten, Majalengka, Cikijing, Kuningan, Ciledug, Ketanggungan, dan Slawi. "Jalur alternatif lain bisa ditentukan secara regional atau lokal sebagaiman situasi yang terjadi,' imbuh Djoko.Untuk mengurangi kemacetan, pengalihan antarjalur utama yang bisa melalui 3 ruas jalan pun mungkin dilakukan.Pertama pengalihan dapat dilakukan di ruas jalan Cileunyi, Sumedang, Kadipaten, dan Palimanan. Kedua melalui Tegal, Slawi, Prupuk, Bumiayu, Ajibarang, dan Wangon. Ketiga, Semarang, Ungaran, Bawen, Secang, Magelang, dan Purworejo. (nvt/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads