Tinggal 30 Napi yang Belum Kembali ke LP Atambua
Rabu, 27 Sep 2006 14:36 WIB
Jakarta - Jumlah napi yang kembali ke LP Atambua, NTT, menjadi 175 dari 205 orang. Napi yang belum kembali tinggal 30 orang."2 Jam lalu sudah tinggal 30 orang dari 205 orang dan sekarang sudah 175 yang masuk," kata Menkum HAM Hamid Awaludin usai rapat kerja dengan Pansus Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2006).Hamid menegaskan, napi yang kembali tidak akan dihukum karena kerusuhan Atambua adalah keadaan luar biasa. "Kita akan pertimbangkan remisi khusus bagi mereka yang menyerahkan diri karena mereka punya itikad baik," ujarnya.Menurut dia, napi yang masih kabur pun tidak akan diberi batas waktu untuk kembali ke LP."Kami tidak pakai batas waktu, bisa jadi mereka sudah jauh dan berniat kembali lagi. Kita hitung kendala mereka," cetus mantan anggota KPU ini.KerugianKerugian yang dialami LP Atambua akibat kerusuhan pada 22 September belum dihitung nominalnya."Saya belum hitung nominal kerugian di lapas, tetapi yang menarik, saudara kita yang keluar itu dengan ikhlas menyerahkan diri dengan berbagai cara," kata Hamid.Menurut dia, tidak ada satu berkas pun yang hilang dan senjata api yang tersentuh. Massa yang marah hanya merusak penjara, komputer, pintu utama dan pintu kedua. Selain LP, rumah kepala imigrasi dan kantor imingrasi juga dirusak."Tetapi tidak ada blok hunian yang rusak. Pada saat itu napi berada di luar blok hunian," ujarnya.
(aan/sss)











































