Tidak Pernah Ikut Tender Kok Menangi Proyek Kotak Suara KPU
Rabu, 27 Sep 2006 14:26 WIB
Jakarta - Berbagai kejanggalan dalam pengadaan kotak suara Pemilu 2004 mulai terkuak. Dua orang Dirut yakni Dirut PT Nadia Mitra Wangi dan PT Lima Wira Wisesa tidak pernah ikut tender. Padahal kedua perusahaan itu dinyatakan menang dalam tender pengadaan kotak suara."Saya baru tahu setelah diberitahu oleh penyidik KPK. Sebelumnya tidak tahu," kata Dirut PT Nadia Mitra Wangi, Pulo Pardede, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/9/2006).Kasus dugaan korupsi pengadaan kotak suara ini digelar dengan terdakwa Mulya W Kusuma dan RM Purba.Pulo Pardede menjelaskan, perusahaannya bergerak di bidang kontraktor untuk konstruksi jalan, pengairan, daan jembatan, dan tidak ada kaitan dengan kotak suara.Pulo yang mengaku tidak mengenal terdakwa mengatakan tidak pernah sekalipun mengikutkan perusahaanya dalam proses tender. Sampai saat ini dia tetap tidak tahu siapa yag mengirimkan berkas perusahaannya ke KPU."Sudah pernah tanya dengan karyawan. Tapi tetap tidak tahu siapa yang mengirim," ujar dia.Lebih lanjut Pulo mengatakan pernah disodori oleh penyidik KPK bukti surat keikutsertaan tender lengkap dengan tanda tangannya. Tapi kemudian dia mengklaim itu bukan tanda tangannya. Dirinya mengaku tidak pernah membuat akta konsorsium.Kesaksian serupa juga diutarakan Dirut PT Lima Wira Wisesa, sebuah perusahaan teknologi informasi, Rama Royani. "Saya baru tahu perusahaan saya menang tender dari koran. Tahu kalau ikut tender dari penyidik KPK," jelasnya.PT Lima Wira Wisesa bersama PT Nadia Mitra Wangi diumumkan sebagai pemenang tender pengadaan kotak suara di bawah konsorsium Survindo Indah Prestasi (SIP). Namun kedua Dirut perusahaan itu menyangkal mengikutsertakan perusahaan dalam proses tender.
(san/jon)











































