Menneg PP Dukung Larangan Sunat Perempuan
Rabu, 27 Sep 2006 14:12 WIB
Jakarta - Sunat perempuan merupakan kebudayaan Mesir. Itupun tidak semua orang Mesir melakukannya. Lantaran justru mengganggu fungsi seksualitas, sunat perempuan pun tidak dianjurkan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) Meutia Farida Hatta.Meutia mendukung larangan sunat perempuan. "Itu merusak, dan kami sudah mengimbau agar perempuan tidak melakukan itu," kata Meutia usai raker dengan Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/9/2006).Meutia menyebutkan, sunat untuk perempuan ini sebagai satu bentuk mutilasi yang mestinya tidak dilakukan. "Itu mutilasi gaya lokal, tubuh tidak utuh lagi," jelasnya.Dijelaskan Meutia, sunat untuk perempuan bukan berasal dari ajaran agama Islam seperti sunat untuk laki-laki. Sunat perempuan, kata dia, merupakan kebudayaan Mesir yang diadopsi masyarakat Indonesia. "Dan tidak semua orang Mesir melakukannya," ujarnya.Sebelumnya lokakarya bertajuk "Menggunakan HAM untuk kesehatan maternal dan neonatal" yang digelar oleh Depkes dan WHO merekomendasikan Menkes Siti Fadilah Supari segera mengeluarkan surat edaran larangan sunat bagi perempuan. Sunat ini dinilai dapat mengganggu fungsi alat kelamin.
(ken/sss)











































