Perempuan pasangan sesama jenis inisial NA (18) dan NP (17) ditangkap polisi karena menusuk sopir taksi online di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Keduanya diketahui hendak melakukan pembegalan kepada sopir taksi.
Dilansir detikJabar, Sabtu (22/7/2023), peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/7) dini hari. Awalnya kedua pelaku naik taksi online yang dikemudikan perempuan bernama Gefintrise (45).
"Pelaku ini pesan taksi online dari kos-kosan Bogor menuju Cianjur, tepatnya daerah Cibeber," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti di tempat sepi dan gelap. Korban yang curiga tidak menggubris permintaan pelaku dan melanjutkan perjalanan.
Setelah permintaannya ditolak, kedua pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan melakukan pengancaman. Korban masih melawan dan tidak menuruti permintaan pelaku.
Di momen ini, salah satu pelaku melakukan penusukan kepada korban. Sopir taksi online itu menderita luka 10 tusukan akibat tindakan pelaku.
"Korban ditusuk oleh pelaku agar berhenti dan mau menyerahkan kendaraannya. Tetapi korban tetap menolak dan menancap gas, mempercepat laju kendaraan untuk mencari keramaian," kata dia.
Setelah mendapati ada kumpulan warga, korban langsung meminta pertolongan. Kedua pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
"Kedua pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti berupa satu bilah sangkur, belati, palu, kunci L, HP, tas, ransel, hingga handuk," tuturnya.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Saat Bawa Celurit Siang Bolong, Begal di Koja Beraksi Saat Warga Ramai':