Kejagung: Otopsi Ulang Tibo Cs Tergantung Eksekutor

Kejagung: Otopsi Ulang Tibo Cs Tergantung Eksekutor

- detikNews
Rabu, 27 Sep 2006 12:05 WIB
Jakarta - Untuk membuktikan pelanggaran pelaksanaan hukuman mati, keluarga Tibo cs meminta dilakukan visum ulang. Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan otopsi ulang jenazah Tibo cs tergantung pejabat otoritas daerah selaku eksekutor."Tergantung pejabat otoritas daerah yang melakukan eksekusi. Eksekutornya itu kan pihak polisi dan kejaksaan setempat," kata Jamintel Muchtar Arifindi Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2006).Menurut dia, pelaksanaan eksekusi Tibo cs didampingi dokter dan hasilnya divisum oleh dokter."Saya kira logikanya untuk apa otopsi lagi, kan sudah diotopsi dokter pada waktu pelaksanaan eksekusi," ujarnya.Keluarga menduga ada ketidakwajaran yang dilakukan eksekutor saat pelaksanaan eksekusi Tibo cs. Hasil visum ketiga jenazah menunjukkan pada bagian dada masing-masing jenazah ditemukan lima luka bekas tembakan. Dua tulang rusuk belakang sebelah kiri Fabianus Tibo juga patah dan pada wajahnya terdapat tiga luka lecet.Sementara di bagian jantung Marinus Riwu juga terlihat seperti luka sayatan senjata tajam. Sedangkan pada jenazah Dominggus da Silva, saat disemayamkan di RS Bala Keselamatan, Palu, tampak ada lima bekas luka tembak di bagian dada.Namun Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Badrodin Haiti menegaskan eksekusi telah dijalankan sesuai prosedur. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads