Polri menggelar Operasi Patuh 2023 sejak 10 Juli 2023. Menurut Polri, ada 30.159 pengendara yang melanggar aturan dan ditilang selama 11 hari operasi berlangsung.
"Sampai hari ke-11 Operasi Patuh 2023, pada 20 Juli 2023 total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas, baik e-TLE maupun tilang manual, 30.159 dan jumlah teguran sebanyak 244.378," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Ramadhan mengatakan terdapat tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua. Dia mengatakan ada 220.031 pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, 60.918 melawan arus, dan 29.282 pelanggar berkendara di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat yaitu, tidak menggunakan safety belt 41.875 pelanggar, melebihi muatan 6.990 pelanggar, melawan arus 8.184 pelanggar," jelasnya.
Ramadhan mengatakan ada 330 kecelakaan lalu lintas sejak Selasa (18/7). Jumlah itu meningkat jika dibandingkan data tahun sebelumnya.
"Tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 (kejadian)," ucap Ramadhan.
Sebagai informasi, Operasi Patuh 2023 digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023. Adapun operasi yang digelar secara nasional ini mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
Polri menyatakan pelaksanaan operasi tersebut ditujukan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan.
Simak juga 'Polisi Catat 3.000 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Jaya 2023':