Polisi Belum Periksa ABG Diduga Dicabuli WNA: Korban Mau Didampingi Pengacara

Polisi Belum Periksa ABG Diduga Dicabuli WNA: Korban Mau Didampingi Pengacara

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2023 09:28 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro  (dok. Polisi)
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (dok. Polisi)
Bogor -

Polisi masih menyelidiki dugaan pencabulan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) remaja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan terlapor warga negara Nigeria. Polisi mengatakan korban yang berusia 17 tahun belum dimintai keterangan karena masih mau menunggu pengacara.

"Saat petugas piket PPA meminta keterangan awal, korban dan pelapor menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023) malam.

Rio mengatakan kasus tersebut diduga terjadi Selasa (2/5) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah apartemen di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sebulan kemudian, kasus ini baru dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Polres Bogor dengan nomor laporan polisi LP/ B/1272/VII/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JBR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelapor membuat surat pernyataan yang isinya bersedia memberikan keterangan kepada polisi bersama kuasa hukumnya. Namun korban belum memberikan keterangan karena pengacaranya belum bisa mendampingi.

"Dengan alasan pengacaranya masih di Kendari dan baru bisa mendampingi pelapor pada Senin (24/7)," tutur Rio.

ADVERTISEMENT

Rio mengatakan pihaknya proaktif mendapat keterangan korban dan pelapor. Dia mengatakan penyidik sempat mendatangi rumah korban.

"Kita proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang ayah di Kabupaten Bogor mengadu kepada pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Dia meminta keadilan atas anak di bawah umurnya yang diduga menjadi korban TPPO dan pencabulan WN Nigeria.

"Kami memohon bantuan hukum kepada Bapak Hotman Paris yang terhormat beserta tim 911, di mana anak kami di bawah umur menjadi korban TPPO dan pencabulan oleh WNA Nigeria," kata orang tua korban seperti dilihat di akun Instagram Hotman Paris.

Dalam curhatnya itu, ayah korban menyebutkan anaknya tersebut diduga dijual oleh kakak kelasnya kepada pria WN Nigeria. Mirisnya, kakak kelas korban justru malah menertawakan dan memaksa korban melayani WN Nigeria tersebut.

"Yang mana pada saat kejadian pelaku WNA membuka pakaian korban dengan paksa dan memaksa korban untuk melayani, serta kakak kelas korban secara sadar malah membantu serta menertawakan dan meminta korban tunduk saja kepada pelaku," ujar sang ayah.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya sudah bergerak menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya saat ini tengah mengejar pelaku.

"Kita akan melakukan penyelidikan, kita akan kejar, dan sudah melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan," kata Rio saat dihubungi wartawan.

Simak juga 'Pengakuan Pimpinan Ponpes di Polman: Cabuli Santri gegara Penyakit':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads