Panglima: Pembocor Dokumen Koes Harus Diselidiki Dulu

Panglima: Pembocor Dokumen Koes Harus Diselidiki Dulu

- detikNews
Rabu, 27 Sep 2006 06:42 WIB
Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat selain menyidik kasus senjata milik almarhum Brigjen TNI Koesmayadi, juga menyelidiki "pembocor" dokumen pembelian senjata yang dilakukan mantan Wakil Asisten Logistik TNI AD tersebut. Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto menyatakan bahwa ini persoalan internal TNI AD."Itu tanya ke KSAD, itu internal TNI AD," kata Djoko Soeyanto kepada wartawan di sela-sela buka puasa dengan Keluarga TNI AU di Puri Ardhya Garini, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/9/2006).Senin (25/9/2006) kemarin usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR, Djoko menyetakan, dirinya telah memerintahkan Puspom TNI AD untuk mengusut pembocoran dokumen Koesmayadi yang diterima sejumlah anggota DPR beberapa waktu lalu. Dokumen yang dibocorkan itu merupakan kontrak pembelian 20 pucuk senjata senapan M-16 seri A2 dan lima senapan mesin MAG-58 GPMG melalui rekanan CV Adian Nalambok."KSAD secara lengkap belum lapor soal komplit kronologis. Saya juga belum bisa beri komentar yang lebih. Mungkin KSAD lebih detail," elak Djoko.Ketika ditanya apakah tindakan pembocoran dokumen itu merupakan tindak pidana dan pelanggaran disiplin militer? Djoko juga berkelit dan menjabwa belum tahu persoalannya. "Saya belum tahu masalah pokoknya, saya belum tahu seperti apa, itu harus diselidiki dahulu," ujarnya singkat. (zal/zal)


Berita Terkait