Jenazah Tibo Cs Telah Divisum, Eksekusi Sesuai Prosedur
Rabu, 27 Sep 2006 07:19 WIB
Jakarta -
Kapolda Sulawesi Tengah Kombes Pol Badrodin Haiti membantah adanya kabar eksekusi Tibo yang dilakukan polisi telah salah prosedur. Jenazah Tibo cs telah divisum oleh 6 dokter berbeda."Setelah dieksekusi, jenazah diperiksa dan divisum oleh 6 dokter yang berlainan," ujar Badrodin ketika dihubungi detikcom, Rabu (27/9/2006). 6 Dokter tersebut yakni 3 dokter asal Polri dan 3 dokter adalah dokter umum. "Hasilnya, semua sesuai dengan prosedur," tandas dia.Badrodin menjelaskan, sesuai dengan Protap dari Mabes Polri tentang tatacara pelaksaan eksekusi terpidana mati, 1 regu tembak terdiri dari kepala regu dan 12 anggota bersenjata panjang. "6 Senjata berisi 6 peluru tajam dan 6 senjata lainnya berisi peluru hampa," tambahnya.Jadi satu terpidana, imbuh dia, ada 6 lubang tembakan kalau tidak ada yang meleset. "Sekali lagi, ini sudah sesuai protapnya," papar mantan Kapolda Banten ini. Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa Tibo Cs dieksekusi lebih dari 15 tembakan. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan protap Mabes Polri tentang eksekusi terpidana mati.
(wiq/wiq)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































