Kisah Mahasiswa Orla di Kuba (1)
Widodo Tidak Diakui Sebagai WNI
Rabu, 27 Sep 2006 06:28 WIB
Havana - Peristiwa G 30 S sudah berlalu hampir 41 tahun lamanya. Tapi dampak dari peristiwa itu masih meninggalkan cerita yang belum berakhir. Seperti yang dialami Widodo Suwardjo. Pria kelahiran Mojoagung, Jawa Timur 2 September 1940 ini, hingga sekarang masih berada di Havana Kuba dan berstatus stateless alias tidak memiliki kewarganegaraan.Hal ini bermula dari kepergian Widodo meninggalkan Indonesia pada tanggal 13 Oktober 1960 untuk tugas belajar ikatan dinas di Rusia atas beasiswa pemerintah Indonesia pada masa Soekarno. Sebelumnya pada tahun 1959, Widodo sempat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta jurusan Teknik Sipil. Sampai kemudian ada tawaran untuk menimba ilmu metalurgi di Rusia yang kemudian membuatnya berangkat meninggalkan tanah air.Pada tahun-tahun terakhir masa studinya, terjadilah peristiwa G 30 S/PKI di tanah air. Namun Widodo berhasil menyelesaikan studinya dan menggondol gelar Insinyur Metalurgi pada tahun 1966. Imbas dari peristiwa 30 septermber 1965 itu, paspor bernomor 38350 A atas nama Widodo Suwardjo yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 27 September 1960, dinyatakan tidak berlaku lagi sejak akhir tahun 1966.Dengan kondisi tanpa paspor, Widodo masih bertahan di Rusia untuk melanjutkan studinya ke jenjang S2 di almamaternya, Institut Metalurgi Baja di Moskow, hingga tahun 1969.Pada akhir tahun 1969, Widodo diundang oleh Pemerintah Kuba untuk bekerja di kementerian industri basis sebagai ahli dalam riset di bidang metalurgi. Widodo dipekerjakan dalam rangka proyek pembangunan pabrik baja di Kuba dan menyiapkan teknisi-teknisi setempat dalam bidang itu.Sejak saat itulah kemudian Kuba menjadi tempat tinggal bagi seorang Widodo Suwardjo. Status tanpa kewarganegaraan yang membuatnya tidak mungkin memiliki paspor, menghalanginya untuk kembali ke Indonesia. Hingga hari ini Widodo berstatus warga asing yang memiliki residensi di Kuba. Kepada detikcom saat menemuinya di apartemennya yang sangat sederhana di daerah Playa, kota Havana, beberapa waktu lalu, Widodo memperlihatkan 'KTP' sementara atas nama dirinya, yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Kuba. Dia tampak sedih atas nasib yang dialaminya. Memang cukup menyedihkan. Widodo yang berdarah Indonesia dan lahir di Indonesia kini tak diakui sebagai orang Indonesia. Bahkan, hingga berpuluh-puluh tahun lamanya harus terombang-ambing di negeri orang. Sebenarnya bukan hanya Widodo yang mengalami nasib seperti ini. Dalam catatan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, hingga saat ini tercatat ada 570 mahasiswa ikatan dinas yang terhalang pulang ke tanah air. Pemerintah bertekad akan memulangkan semua eks mahasiswa seperti Widodo hingga akhir 2006. "Presiden minta saya ajak mereka kembali jadi WNI. Jika mau, saya akan proses dalam waktu empat minggu," kata Hamid Awaludin usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/9/2006) kemarin.
(asy/asy)











































