Korban Salah Tangkap Butuh Biaya

Korban Salah Tangkap Butuh Biaya

- detikNews
Selasa, 26 Sep 2006 20:22 WIB
Jakarta - Korban salah tangkap dan penganiayaan yang diduga dilakukan dua anggota Reserse Polsektro (Kepolisian Sektor Metropolitan) Jatiasih, Kota Bekasi, Brigadir BN dan Briptu Y, Kurniawan alias Iwan (24), hingga Selasa (26/9/2006) kemarin masih terbaring sakit. Iwan yang tinggal di Kampung Pedurenan, Jatiluhur, Jatiasih itu menderita nyeri di bagian dada dan sulit bernafas, tetapi belum dibawa ke rumah sakit, karena tidak mempunyai biaya.Kusmana (61), orang tua Wawan mengatakan, hingga kini anaknya belum dibawa ke rumah sakit karena tidak ada uang. "Saya tidak punya uang buat membiayai anak saya berobat ke rumah sakit. Di kampung saya di Palembang, saya hanya sebagai petani. Buat ongkos ke Jakarta saja, saya minjam kesana-kemari," ujar Kusmana dengan mimik sedih saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9).Dua anggota Reserse Polsektro Jatiasih, Brigadir BN dan Briptu Y, telah dilaporkan Iwan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, 13 September lalu. Mereka diadukan, Iwan, seorang sopir angkutan perkotaan (angkot) yang sempat ditangkap dan ditahan di Mapolsek Metro Jatiasih, karena dituduh mencuri sepeda motor.Dalam laporannya, Iwan mengaku diinjak dan disundut dengan rokok, bahkan sempat diancam akan dibunuh. Tindak kekerasan oleh polisi itu dialami saat ia ditangkap, Jumat 8 September sore sampai diperiksa di mapolsek Metro Jatiasih. Akibatnya, punggung Iwan memar dan luka, begitu pula kedua lengan dan pahanya. Iwan mengaku ditahan satu malam di ruang tahanan, sebelum akhirnya dilepaskan."Ketika dimasukkan ke mobil, saya sempat disuruh lari, tetapi saya menolak. Saya bilang, saya enggak mau lari. Saya tahu, kalau saya lari, saya pasti ditembak," ujar Iwan saat melapor ke polisi, didampingi ayahnya, Kusmana.Didampingi pengacara Iwan, Herson Sitepu, Kusmana menceritakan, kondisi fisik anaknya terus menurun sejak dua hari lalu. Awalnya, Iwan mengeluh sakit di bagian dada. Tapi, dua hari kemudian Iwan sulit bernafas. Namun, anaknya masih bisa turun dari tempat tidur untuk sekedar ke kamar mandi. "Kalau berjalan harus membungkuk. Katanya, kalau jalannya tegak punggungnya sakit," urai Kusmana.Pria yang sebagian rambutnya telah memutih itu menyesalkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Padahal, selama ini anaknya tidak pernah berbuat macam-macam, apalagi sampai mencuri. Karena itu, tindakan polisi yang salah menangkap anaknya dan kemudian menganiaya tersebut sangat disesalkan. "Apalagi setelah penganiayaan, kondisi tubuh anak saya babak belur dan mengalami sakit di sekujur tubuhnya," ujarnya.Kusmana berharap agar anaknya segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sejak dibebaskan polisi beberapa waktu lalu, anaknya belum pernah memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit. Saat ini Iwan terbaring lemah di salah satu rumah kakaknya di Komplek Kejaksaan, Joglo, Jakarta Barat. "Anak saya memang pernah divisum, tapi itu juga cuma dipegang-pegang saja. Kita belum tahu apakah kepala anak saya kena pukulan atau tidak," katanya.Kusmana berharap agar Iwan secepatnya sembuh. Dia menyesalkan tidak adanya perhatian kepolisian terhadap kondisi anaknya. "Dari pihak Polsektro Jatiasih memang sudah minta maaf, dan menawarkan bantuan biaya pengobatan, tapi syaratnya saya harus mencabut laporan ke polisi," ujarnya.Sementara Herson Sitepu, pengacara korban, menambahkan, secepatnya Iwan akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan yang memadai. Terkait biaya perawatan, Herson mengaku akan mengupayakan hal itu. "Saya akan mencari dana, yang penting sekarang anak itu dirawat dulu," katanya.Dia mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan bagi ketiga saksi untuk dimintai keterangan di bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Ketiga saksi itu, kata Herson, adalah Totok dan Mijang, pekerja kolam renang dan seorang tukang somay. "Mereka kan harus dipanggil pakai surat panggilan. Saya ke sini untuk mengambil surat panggilan itu," ujarnya.Sebelumnya, Kepala Polsektro Jatiasih, Ajun Komisaris Hotlan HS membantah tuduhan aksi kekerasan oleh anak buahnya. Hotlan mengatakan tidak pernah memeriksa kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka Kurniawan. (wiq/wiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads