618 Korban TPPO Direhabilitasi
Sementara itu, Ruben Rico menyampaikan saat ini Kemensos memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada ratusan korban TPPO lainnya.
"Total per hari ini sudah ada 618 korban yang sudah kami tempatkan di Sentra maupun Balai Kemensos karena ternyata butuh pendampingan, butuh rehabilitasi yang memang perlu kita berikan," ujar Ruben.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemensos memiliki tanggung jawab dalam hal penanganan, proses rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial dari tindak pidana perdagangan orang," sambung dia.
Ruben mengatakan pihaknya menampung korban TPPO di 37 sentra dan balai yang ada di Indonesia. Ruben menjelaskan korban TPPO sebagian besar berasal dari NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Dia menyebut daerah-daerah tersebut masuk dalam kategori miskin hingga miskin ekstrem.
"Selain kami memulangkan kami juga menyelesaikan beberapa permasalahan, antara lain kita juga menyelesaikan pembayaran hutang karena memang rata-rata semuanya terjebak dalam proses iming-iming menjual organ tubuhnya," kata Ruben.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka terkait kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Diketahui sindikat ini telah menjual organ ginjal secara ilegal ke Kamboja.
Tercatat sudah ada 122 WNI korban sindikat yang melakukan transplantasi ginjal di Kamboja. Proses transplantasi ini sendiri dilakukan di PS Preah Ket Meala, rumah sakit militer Kamboja.
(mea/imk)