Polisi bersama perangkat kecamatan menggerebek rumah kontrakan di kawasan Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat prostitusi. Rumah kontrakan tersebut sebelumnya pernah disegel oleh Satpol PP.
"Konon ceritanya juga dari Satpol PP sudah pernah nutup itu, sudah disegel," kata Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaedi saat dihubungi, Jumat (21/7/2023).
Namun, pemilik kontrakan tetap menyewakan rumahnya untuk aktivitas prostitusi. Zulkernaedi mengatakan pihaknya terus memantau kondisi rumah kontrakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus tutup, kita lihat aja perkembangan ke depannya," ungkapnya.
Sebelumnya, salah satu rumah kontrakan di kawasan Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi. Rumah kontrakan tersebut diduga disewakan untuk menjadi aktivitas prostitusi.
"Rumah yang dikontrak tersebut berubah fungsi. Bukannya untuk tempat tinggal, namun diduga dimanfaatkan untuk praktik prostitusi," kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaedi.
Zulkernaedi mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas di rumah tersebut. Hal itu untuk memastikan informasi yang beredar.
"Polisi mendapat laporan dari warga tentang dugaan rumah yang disewakan sebagai praktik penyedia tempat prostitusi," ucapnya.
Pemilik rumah yaitu FR membenarkan informasi tersebut. Sehingga kepada polisi, dia mengatakan akan menutup rumah kontrakan miliknya.
"Saudara HN alias BBH dan saudara FR alias BRG membenarkan informasi tersebut dan akan menutup tempat yang disewakan sebagai perbuatan prostitusi," ungkapnya.
(rdh/yld)