Mantan Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar didakwa terlibat melakukan perampokan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso. Jaksa juga mengungkap alasan Samanhudi merampok rumah dinas Santoso.
Dilansir detikJatim, Jumat (21/7/2023), perampokan rumah dinas Walkot Blitar itu terjadi pada 12 Desember 2022. Saat itu, kawanan perampok sempat menyekap Santoso dan istrinya. Selain itu, tiga petugas Satpol PP yang menjaga rumah dinas itu dilumpuhkan.
Samanhudi merupakan Wali Kota Blitar periode 2010-2020. Sedangkan Santoso merupakan wakilnya saat itu. Samanhudi ditangkap KPK dalam perkara suap proyek pembangunan sekolah SLTP di Blitar. Santoso kemudian menjadi walkot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa mengungkapkan Samanhudi bertemu dengan para eksekutor perampokan di dalam Lapas Sragen. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Samanhudi mengaku sakit hati terhadap Santoso.
Samanhudi disebut dendam pada Santoso, yang kala itu menjabat sebagai wakilnya. Dendam itu karena Santoso disebut sebagai orang yang melaporkan Samanhudi ke KPK sehingga berujung dipenjara.
"Terdakwa Samanhudi mengatakan dilaporkan oleh saksi Santoso yang (wakil wali kota saat dirinya menjabat). Sehingga, membuatnya sakit hati," ujarnya.
Atas perbuatannya, Samanhudi didakwa melanggar Pasal 365 ayat 2 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan Live Detik Pagi:
Saksikan juga 'Saat Eks Walkot Blitar Rencanakan Perampokan di Dalam Bui':