Pemerintah Ingin RUU Rahasia Negara Dibahas Bareng KMIP

Pemerintah Ingin RUU Rahasia Negara Dibahas Bareng KMIP

- detikNews
Selasa, 26 Sep 2006 14:20 WIB
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sofyan Djalil berharap pembahasan RUU Rahasia Negara bisa berbarengan dengan pembahasan RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP). Upaya ini diharapkan bisa menyinkronkan dua RUU tersebut."RUU Rahasia Negara memang harusnya bareng dengan RUU KMIP supaya sinkron," ujar Sofyan di sela Pansus RUU KMIP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2006).RUU Rahasia Negara baru diajukan pemerintah ke DPR pada 12 September lalu. Sementara pembahasan RUU KMIP telah menyelesaikan 64 dan 334 daftar isian masalah (DIM).Dijelaskan Sofyan, RUU KMIP ini merupakan RUU induk. Pengecualian dalam RUU KMIP dibuat dalam RUU lain, salah satunya RUU Rahasia Negara. "Prinsipnya semua informasi terbuka, kecuali yang dikecualikan," katanya.Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari FPDIP Andreas Pareira menilai pembahasan RUU Rahasia Negara yang dilakukan berbarengan dengan RUU KMIP bisa mengeliminir materi-materi dalam RUU KMIP."Jangan sampai keberadaan sebuah UU mengeliminir UU yang lain," katanya.Bahkan Andreas berpendapat RUU Rahasia Negara tidak perlu ada. Alasannya, pengecualian dalam RUU KMIP adalah hal-hal yang bersifat rahasia negara.Anggota DPR lain dari FPAN Deddy Djamaludin Malik berpendapat, RUU KMIP adalah RUU payung, sehingga pembahasan RUU Rahasia Negara dilakukan setelah RUU KMIP selesai dibahas. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads