Polri Belum Akan Panggil Hamid

Polri Belum Akan Panggil Hamid

- detikNews
Selasa, 26 Sep 2006 14:10 WIB
Jakarta - Polri tidak akan gegabah memanggil dan memeriksa mantan anggota KPU yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, terkait laporan anggota KPU Daan Dimara."Dalam penegakan hukum setiap laporan kita muat dulu baru kita kaji dan minta keterangan saksi. Tidak bisa langsung panggil," ujar Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2006).Dalam penanganan kasus ini, Polri akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Namun saat ditanya sejauhmana proses penanganan laporan Daan tersebut, Adang mengaku belum mengetahuinya dengan pasti."Kalau soal proses kita tanya saja ke penyidiknya," tutur Adang.Daan melaporkan Hamid atas dugaan sumpah palsu saat Hamid bersaksi di pengadilan. Saat itu Hamid mengaku tidak tahu soal penetapan harga segel surat suara Pemilu 2004. Namun Daan yakin Hamid hadir dalam rapat penentuan harga. (umi/sss)


Berita Terkait