12 Pelaku Kerusuhan Atambua & Maumere Jadi Tersangka
Selasa, 26 Sep 2006 13:55 WIB
Jakarta -
Polisi telah menahan 12 tersangka yang terlibat kerusuhan di Atambua dan Maumere, NTT pada 22 September 2006. Jumlah tersangka ini kemungkinan masih bisa membengkak.9 Orang terlibat langsung dalam kerusuhan di Atambua dan 3 lainnya terlibat kerusuhan di Maumere. "Jumlah tersebut sangat mungkin bertambah," ujar Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun sebelum rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2006).Status tersangka kasus kerusuhan Atambua ini, imbuh Adang, ditetapkan berdasarkan laporan narapidana yang telah kembali ke tahanan. Para napi itu menyatakan, 9 orang tersebut adalah provokator kerusuhan."Ini hasil masukan saksi-saksi narapidana yang kembali dan melihat provokator-provokatornya," kata Adang.Namun Adang menolak menjelaskan saat ditanya motif di balik kerusuhan itu. "Saya belum berani bicara latar belakang. Saya belum cek satu per satu," tegasnya.Kerusuhan di Atambua terjadi setelah pemerintah mengeksekusi mati Tibo cs. Massa merusak kantor Kejari, rumah dinas Kajari, dan LP Atambua.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































