Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md sempat mengungkapkan adanya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud kemudian membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal tersebut.
Adapun tim pengarah terdiri atas tiga anggota, yakni Mahfud selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo mengatakan Satgas TPPU mulai mengusut 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengusutan itu ditargetkan rampung pada Desember 2023.
"Kita kan di dalam Keputusan Menko terkait pembentukan tuh kan kita udah dibatasi sampai Desember. Makanya kita membuat batasan waktunya yang tentunya kita sudah susun dan ini kita akan lakukan. Dengan tahapan-tahapan," kata Sugeng Purnomo, di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Sugeng mengatakan para tenaga ahli sudah membuat jadwal terkait langkah dan saran untuk Satgas TPPU. Pihaknya terus bekerja menentukan langkah tercepat namun tetap berhati-hati untuk menuntaskan pengusutan transaksi janggal tersebut.
"Nah, khusus untuk tenaga ahli sudah membuat jadwal-jadwal untuk melakukan langkah-langkah pemberitahuan, dan saran-saran kepada satgas, dan kami juga dengan tenaga ahli akan bekerja bersama-sama untuk membahas kira-kira langkah terbaik, langkah tercepat tapi tetap hati-hati untuk bisa menyelesaikan seluruh LHA, LHP maupun informasi yang telah diterbitkan oleh PPATK kepada para pihak," ujarnya.
Dia mengatakan ada sejumlah kasus yang akan diprioritaskan oleh Satgas TPPU untuk segera diselesaikan. Salah satu kasus prioritas itu adalah transaksi Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan yang sempat ramai dibahas dalam rapat di DPR.
"Kami sudah menentukan LHA, LHP, atau informasi mana yang menjadi skala prioritas. Jadi di Kementerian Keuangan dalam hal ini Pajak, Bea Cukai, dan Inspektorat Keuangan, ada 10. Jadi ada 10 LHA, LHP, dan informasi yang kami minta untuk diprioritaskan penyelesaiannya. Nah, salah satunya adalah yang sudah ramai menjadi diskusi publik adalah yang nilai transaksi mencurigakannya Rp 189 triliun. Itu salah satunya ya. Tapi secara keseluruhan itu ada 10," ujarnya.
(dek/dek)