Mendagri Minta DPRD Lampung Potong Bantuan Parpol
Selasa, 26 Sep 2006 19:47 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf dalam evaluasinya meminta DPRD Lampung memangkas 6 pos belanja RAPBD. Pos bantuan keuangan untuk parpol Rp 2,5 miliar dinilai terlalu tinggi.Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Daeng M Nazier di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/9/2006).DPRD Lampung mengajukan dana bantuan parpol Rp 2,5 miliar untuk 64 anggota DPRD, atau Rp 39 juta per kursi per tahun. Mendagri sesuai PP 29/2005 tentang bantuan keuangan pada parpol meminta anggaran ini tidak lebih dari Rp 21 juta."Mereka menilai anggaran untuk parpol kecil jadi meminta lebih," kata Daeng.Daeng menambahkan, Mendagri juga menilai pos belanja bantuan keuangan untuk ormas dan lembaga pemerintahan Rp 179,6 miliar terlalu tinggi. Angka ini sama dengan 11,82 persen dari total RAPBD Lampung."Belanja daerah harus diprioritaskan untuk pendidikan dasar, kesehatan, fasilitas umum, dan sosial," tutur Daeng.Beberapa pos lainnya yang juga diminta untuk dievaluasi adalah biaya perjalanan dinas Rp 9,125 miliar, belanja penunjang kegiatan DPRD Rp 2,8 miliar, biaya operasional pimpinan DPRD Rp 270 juta, biaya komunikasi anggota DPRD Rp 2,9 miliar, biaya teleconference 10 kabupaten Rp 1,5 miliar, dan dana pemeliharaan jalan Rp 179,5 miliar.Daeng juga menjelaskan soal penolakan 2 RAPBD Lampung sebelumnya. Menurutnya hal itu disebabkan kedua RAPBD tersebut disusun saat DPRD tidak memenuhi kuorum."RAPBD ketiga disusun dengan dihadiri 35 dari 64 anggota DPRD. Yang ketiga ini sesuai tatib dan bisa dievaluasi Mendagri," ujar Daeng. DPRD Lampung dan Pemprov Lampung diberikan waktu 7 hari, terhitung mulai 25 September 2006, untuk mengevaluasi RAPBD mereka. Mendagri bisa membatalkan jika hasil evaluasi RAPBD tersebut tidak sesuai arahannya.
(djo/wiq)











































