Polisi Gagalkan Transaksi Senjata di Jakarta Pusat
Selasa, 26 Sep 2006 18:40 WIB
Jakarta -
Polisi menggagalkan transaksi jual beli senjata api di Jl Jamrud, Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat. Sempat terdengar letusan senjata dalam peristiwa tersebut.Peritiwa tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Tewu. Polisi telah memeriksa 3 orang pria terkait peristiwa itu, yakni AB, SR dan YR."Ketiganya masih berstatus sebagai saksi," kata Carlo di Markas Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (26/9/2006).Seorang satpam yang bertugas di kantor Kelurahan Kenari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 25 September pukul 21.00 WIB. Dia bahkan sempat mendengar beberapa kali suara letusan senjata."Mereka bawa beceng (pistol). Saya juga dengar beberapa kali suara tembakan," kata dia. Besar kemungkinan yang dimaksud satpam ini adalah personel reserse dari Polda Metro Jaya.Menurut sebuah sumber di Polda Metro Jaya, malam itu polisi juga sempat menggeledah sebuah rumah di Jl Kramat VII nomor 1. Namun saat dicek, rumah tersebut ternyata kosong."Rumah itu sudah kosong tidak ada yang ninggalin (menghuni). Semalam saya juga ngga tahu ada polisi datang ke rumah ini," ujar seorang warga.Menurut pengamatan detikcom, rumah tersebut memang tampak tidak berpenghuni. Rumah yang berukuran lumayan besar itu terlihat kotor dan tidak terawat.
(djo/wiq)










































