Polri menggelar Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Tercatat ada sebanyak 29.211 pengendara yang melanggar aturan selama sembilan hari operasi itu digelar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan dengan ETLE dan tilang manual.
"Sampai dengan hari kesembilan Operasi Patuh 2023, pada tanggal 18 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211 dan jumlah teguran sebanyak 242.836," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramadhan merinci ada tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua di antaranya 148.514 tidak menggunakan helm SNI, 39.011 melawan arus, dan 18.869 pelanggar berkendara di bawah umur
"Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt 30.273 pelanggar, melebihi muatan 5.240 pelanggar, melawan arus 5.277 pelanggar," ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan, berdasarkan data laka lantas per Selasa (18/7), terdapat sebanyak 330 insiden kecelakaan yang terjadi. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 (kejadian)," pungkas Ramadhan.
Sebagai informasi, Operasi Patuh 2023 digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023. Adapun operasi yang digelar secara nasional ini mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
Sebelumnya, Ramadhan mengatakan tujuan pelaksanaan operasi jalanan tersebut, yakni untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.
"Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tuturnya.
(dnu/dnu)