RI Buka Pintu Bagi Mahasiswa Orla
Selasa, 26 Sep 2006 17:28 WIB
Jakarta - Sebelum akhir tahun ini, pemerintah membuka pintu lebar-lebar bagi ratusan mantan mahasiswa ikatan dinas era Orde Lama untuk kembali ke Tanah Air. Sejak 1960, mereka tinggal tersebar di berbagai belahan dunia."Presiden minta saya ajak mereka kembali jadi WNI. Jika mau, saya akan proses dalam waktu empat minggu," kata Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta (26/9/2006).Dituturkan Hamid, dalam pertemuan tadi SBY meminta jajarannya menyiapkan dan menyelesaikan masalah legal dan administrasi pemulangan dan pemberian kembali status WNI tersebut dalam waktu empat minggu.Kebijakan itu merupakan implementasi dari salah satu pasal dalam UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan yang disahkan DPR pada bulan Juli 2006. Dua draf PP pendukung kebijakan pemberian kemudahan telah disiapkan.Hamid memaparkan, sejauh ini tercatat ada 570-an mantan mahasiswa ikatan dinas yang terhalang pulang ke Tanah Air. Pada era pemerintahan Orde Lama, mereka mendapat beasiswa untuk belajar berbagai disiplin ilmu ke sejumlah negara di luar negeri, terutama di Eropa Timur.Akibat adanya gejolak politik, mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air setelah usai masa belajarnya. Mereka kehilangan status dan hak sebagai WNI, sebagai akibat kebijakan pemerintahan Orde Baru kala itu.Tapi di satu sisi, mereka juga tidak mempunyai status kewarganegaraan di negaratempat mereka belajar. Karena tidak diakui sebagai warga negara manapun, banyak di antara para intelektual itu yang terpaksa hidup menggelandang atau bermigrasi ke negara ketiga dan mengajukan kewarganegaraan baru di sana."Ada yang sudah 40 tahun mau pulang tapi tidak bisa," papar Hamid.
(zal/wiq)











































