Korupsi Genset di Bengkalis, Polda Riau Tunggu Audit BPK
Selasa, 26 Sep 2006 16:58 WIB
Pekanbaru -
Polda Riau terus mengusut kasus pengadaan genset senilai Rp 92,2 miliar di Kabupaten Bengkalis, Riau. Untuk mengetahui berapa kerugian negara, pihak penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.Hal itu disampaikan Kapolda Riau Brigjen Pol Ito Sumardi di Pekanbaru, Selasa (26/9/2006). Menurut dia, pihaknya akan terus mengusut pengadaan genset bersumber dari dana APBD Bengkalis, Riau tahun 2003. Mesin itu dibeli sebanyak 6 unit yang belakangan diketahui merupakan barang bekas. Namun sejauh ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan."Untuk meningkatkannya menjadi penyidikan, kita masih menunggu hasil audit BPK guna mengetahui berapa kerugian negara. Hasil pemeriksaan awal, 6 unit yang dibeli itu memang barang bekas. Padahal dalam APBD Bengkalis dianggarkan untuk pembelian mesin baru," kata Kapolda Riau.Untuk pengusutan dalam kasus pembelian mesin bekas ini, Polda Riau sudah memeriksa 2 saksi yakni Camat Tebing Tinggi dan Camat Bengkalis. Kedua camat ini dimintai keterangan lantaran 2 unit genset berada di wilayah mereka yang mengalami kerusakan.Sementara Kepala BPK Perwakilan Riau Zindar Kar Marbun mengatakan, hasil audit terhadap proyek pengadaan genset ini sudah hampir rampung. Untuk sementara, hasil audit itu ditemukan ada unsur kerugian negara atas pembelian barang bekas tersebut.Hanya saja, pihak BPK belum menentukan berapa besar kerugian negara akibat pembelian mesin bekas tersebut. "Kita masih memerlukan rapat internal untuk menetapkan nilai kerugian negara dalam pengadaan mesin bekas tersebut," katanya.Zindar menyebutkan, bila hasil audit ini telah final, maka hasilnya akan disampaikan ke DPRD Bengkalis dan Polda Riau. Laporan terhadap kedua lembaga negara itu disesuaikan dengan porsinya masing-masing. "Mungkin kalau ke polisi kepentingannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.Terbongkarnya kasus pembelian 6 unit genset bekas ini setelah adanya laporan dari masyarakat Bengkalis. Mesin yang baru terpasang selama 1 tahun, namun sejak tahun 2004 hingga saat ini mengalami kerusakan."Warga curiga mengapa mesin baru dipakai setahun sudah rusak. Idealnya mesin akan mengalami kerusakan serius setelah habis masa garansinya selama 5 tahun. Ini baru dipakai setahun mesin sudah rusak parah. Akhirnya terbongkarlah Pemkab Bengkalis ternyata membeli mesin bekas dari Kalimantan," kata anggota DPRD Bengkalis Azmi RF.Azmi mengharapkan, sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Bengkalis yang turut terlibat dalam pengadaan mesin bekas ini harus diusut sampai tuntas. Sebab kuat dugaan proyek pengadaan mesin genset melibatkan banyak pejabat di lingkup Pemkab Bengkalis.
(zal/wiq)










































