Polisi: 1 Tersangka TPPO Jalani Transplantasi Ginjal di Dalam Negeri

Polisi: 1 Tersangka TPPO Jalani Transplantasi Ginjal di Dalam Negeri

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 20 Jul 2023 19:41 WIB
Polisi mengatakan korban TPPO penjualan ginjal mengaku kesulitan ekonomi. Korban berasal dari berbagai profesi. (Wildan N/detikcom)
Polisi mengatakan korban TPPO penjualan ginjal mengaku kesulitan ekonomi. Korban berasal dari berbagai profesi. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap bahwa salah seorang dari 12 tersangka sindikat TPPO penjualan organ ginjal di Kamboja adalah mantan donor. Tersangka tersebut melakukan transplantasi ginjal di sebuah tempat di dalam negeri.

"Kami sampaikan salah satu tersangka pendonor ditransplantasi ginjal di dalam negeri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Namun Hengki tidak merinci lokasi tersangka melakukan transplantasi ginjal. Hengki mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi saya sampaikan ini kita masih berfokus pada sindikat di luar negeri. Yang dalam negeri belum masih kita kerjakan. Karena terjadi juga transplantasi ginjal di dalam negeri," kata dia.

"Untuk yang dalam negeri sedang dalam proses untuk penindakan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

12 Tersangka Ditangkap

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang tersangka, salah satunya oknum polisi.

"Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalanan korban, dan lain sebagainya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7).

Selain itu, Karyoto menjelaskan, ada satu tersangka yang berperan sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja. Kemudian, dua tersangka di luar sindikat adalah oknum polisi dan imigrasi.

"Dua tersangka di luar sindikat, yaitu oknum instansi Polri ada," imbuhnya.

Terkait keterlibatan oknum Polri ini, Karyoto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Termasuk bagaimana oknum tersebut meloloskan korban sampai ke luar negeri.

"Dalam pengembangan terhadap siapa pihak yang terlibat nanti, kita akan terus membuka, bagaimana proses terjadinya perekrutan, mencari korban, kemudian membawa korban, dan meloloskan korban sehingga sampai ke luar negeri, ini sedang kita dalami," jelasnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads