Masriah Penyiram Tinja Kaget Digugat Wiwik Rp 1 M

Masriah Penyiram Tinja Kaget Digugat Wiwik Rp 1 M

Suparno - detikNews
Kamis, 20 Jul 2023 17:35 WIB
Masriah saat menjalani sidang gugatan perdata Rp 1 miliar
Masriah penyiram tinja saat menghadiri sidang gugatan Rp 1 M. (Suparno/detikJatim)
Jakarta -

Masriah, emak-emak asal Sidoarjo, Jawa Timur, penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, menjalani sidang gugatan perdata Rp 1 miliar yang dilayangkan oleh Wiwik Winarti. Masriah mengaku kaget digugat Wiwik.

Masriah mengaku tidak mengetahui apa-apa saat tetangganya, Wiwik, mengajukan gugatan perdata di PN Sidoarjo.

"Aku ora ngerti opo-opo Wiwik iku nggugat aku (Saya tidak tau apa-apa kalau Ibu Wiwik itu menggugat saya)," kata Masriah sebelum sidang di PN Sidoarjo, dilansir detikJatim, Kamis (20/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Masriah juga tidak mengetahui dirinya mendapatkan panggilan kembali dari PN Sidoarjo untuk sidang gugatan perdata itu. Ia mengaku kaget.

"Aku kaget kok onok panggilan maneh soko PN, padahal aku wis jalani hukuman nang lapas (Saya sangat kaget menerima panggilan kembali dari PN, padahal saya sudah selesai menjalani hukuman di lapas)," imbuh Masriah.

Diketahui, sidang gugatan perdata itu digelar di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Sidang dimulai sekitar pukul 12.10 WIB hingga pukul 12.40 WIB. Agendanya pemeriksaan berkas-berkas dan surat kuasa dari kuasa hukum pihak penggugat dan tergugat.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Usai Keluar Penjara, Masriah Penyiram Tinja Berulah Lagi':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads