Rp 162 M Harta Menpora Dito dari Mertua, Apa Beda Hadiah, Hibah dan Warisan?

Rp 162 M Harta Menpora Dito dari Mertua, Apa Beda Hadiah, Hibah dan Warisan?

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 20 Jul 2023 12:31 WIB
Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan usai diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo. Dito diperiksa selama dua jam.
Menpora Dito Ariotedjo (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar yang tertera di LHKPN merupakan hadiah dari mertuanya. Adapun hadiah memiliki pengertian berbeda dengan hibah dan warisan.

Dikutip dari laman e-LHKPN, Kamis (20/7/2023) disebutkan bahwa hibah, hadiah dan warisan memiliki definisi yang berbeda.

Dijelaskan bahwa hibah adalah pengalihan hak atas sesuatu kepada orang lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sementara hadiah merupakan pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain karena suatu keadaan atau sebagai akibat dari suatu perbuatan. Sedangkan warisan adalah pemberian yang diterima dari orang lain berdasarkan wasiat dan menjadi hak milik ketika pemberi wasiat sudah meninggal dunia.

Baik hibah, hadiah, maupun warisan memang wajib dilaporkan oleh penyelenggara negara di LHKPN.

Sebagaimana diketahui, Dito menyebut harta Rp 162 miliar itu diberikan oleh ayah mertuanya, Fuad Hasan Masyhur. Fuad adalah pendiri dan pemilik PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) atau Maktour. Maktour dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa travel umrah dan haji.

Dito tak menjelaskan harta tersebut diberikan atas perbuatan apa. Maka, jika merujuk pada definisi yang telah dijelaskan di atas, harta Dito disebut hibah.

Sebelumnya, Dito mengaku kelima aset hadiah itu diberikan oleh orang tua istrinya kepada istrinya.

"Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri," kata Dito kepada detikcom, Rabu (19/7).

"Dalam LHKPN laporannya itu, pasangan digabung dan mungkin perlu diketahui memang ayah mertua saya mungkin dikenal sebagai pengusaha nasional," lanjut Dito.

Simak Video: Menpora Dito Ngaku Harta Rp 162 M Dari Ortu, Ini Sosok Sang Ayah

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads