RI Berpeluang Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

RI Berpeluang Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

- detikNews
Selasa, 26 Sep 2006 12:19 WIB
New York - Menjelang pemilihan anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB pada Oktober 2006, Indonesia kian giat menggalang dukungan untuk mengisi kursi anggota badan PBB yang paling berpengaruh itu.Bahkan selama seminggu ini di New York, AS, Menlu Hasan Wirajuda turun langsung mendekati negara-negara anggota PBB untuk mendukung pencalonan Indonesia."Peluang Indonesia untuk menjadi anggota DK PBB cukup besar, dengan kerja keras melobi banyak negara sepanjang saya berada di New York," kata Hasan kepada wartawan termasuk wartawan detikcom di New York, Endang Isnaini Saptorini, setelah menyampaikan pidatonya di depan Dewan Sidang Umum ke-61 PBB, Senin (25/9/2006) pukul 11.40 waktu New York.Kalau Indonesia terpilih, berarti untuk ketiga kalinya Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Dari kawasan Asia, saingan berat Indonesia untuk memperebutkan kursi itu tinggal Nepal. Anggota tidak tetap DK PBB berjumlah 10 negara dan dipilih setiap 2 tahun sekali.Posisi anggota tidak tetap DK PBB sebenarnya tidak begitu berpengaruh karena tidak punya hak veto sebagaimana dimiliki negara anggota tetap DK PBB. Namun demikian, Hasan mengatakan, keberadaan Indonesia di DK PBB masih penting."Penting karena selain Indonesia adalah negara berpenduduk keempat terbesar di dunia, serta berpenduduk Islam terbesar dan demokrasi terbesar ketiga, juga berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dalam membantu memberikan solusi penyelesaian konflik seperti masalah Palestina. Indonesia punya hak untuk patut duduk di forum DK PBB yang kewajibannya adalah memelihara perdamaian dan keamaman internasional," jelas Hassan.Sementara itu, dalam pidatonya yang berlangsung sekitar 10 menit, Hassan menyinggung soal perlunya reformasi DK PBB. Hasan mencontohkan pemboman Israel terhadap Libanon. Menurutnya, meski DK PBB mengeluarkan resolusi nomor 1701, tapi tindakan ini dinilai terlalu lambat karena sudah banyak korban warga sipil yang berjatuhan."Ini membuktikan pentingnya mereformasi DK PBB, baik komposisinya maupun cara kerjanya supaya lebih efektif ketika harus menghadapi masalah hidup mati ribuan orang seperti terjadi baru-baru ini di Libanon," kata Hassan.Namun diakui Hassan, mereformasi komposisi anggota DK PBB tidaklah mudah. "Ya, ini menyangkut redistribusi kewenangan atau privilege (hak istimewa) yang tadinya hanya menjadi milik anggota tetap," ujarnya.5 Negara anggota tetap DK PBB yakni AS, Inggris, Prancis, Cina dan Rusia terkesan tidak mau kehilangan hak istimewa yang diwarisi dari hasil perang dunia kedua itu. Negara lain boleh menjadi anggota DK PBB tapi hanya sebagai anggota tidak tetap yang tidak punya hak veto. Namun, seperti dikatakan Hassan, suara-suara perubahan DK PBB harus terus-menerus didengungkan. Entah sampai kapan... (sss/sss)


Berita Terkait