Eks Penyidik KPK Nilai Luhut dan Firli Tak Paham Fungsi OTT

Eks Penyidik KPK Nilai Luhut dan Firli Tak Paham Fungsi OTT

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 19 Jul 2023 12:21 WIB
Poster
Ilustrasi OTT KPK (Edi Wahyono/detikcom)

Pernyataan Luhut dan Firli

Sebelumnya, Luhut berbicara mengenai OTT yang dilakukan oleh KPK. Luhut berpendapat bahwa makin sedikit OTT yang dilakukan, menandakan bahwa kinerja KPK makin baik.

"Kalau tidak ada OTT, malah lebih baik. Itu berarti upaya pencegahannya lebih efektif," kata Luhut di KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, KPK baru melakukan tiga kali OTT. Luhut menyambut baik sistem penegakan hukum yang sedang berlangsung di KPK.

Dia merasa heran bahwa penindakan korupsi di Indonesia masih dipamerkan dengan banyaknya kegiatan operasi tangkap tangan.

ADVERTISEMENT

"Seharusnya kita tidak perlu terlalu sering melakukan OTT. Apa kita bangga melihat OTT-OTT seperti itu? OTT dengan jumlah Rp 50 juta, Rp 100 juta. Kita tidak pernah menghitung berapa jumlah uang yang mereka selamatkan dalam triliunan-triliunan," jelas Luhut.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri bercerita soal puluhan kali operasi tangkap tangan (OTT) saat dia menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Dia mengatakan puluhan kali OTT tidak menghilangkan korupsi di Indonesia.

"OTT terbanyak tahun 2018 waktu itu saya Deputi Penindakan. 30 kali tangkap tangan (tahun) 2018. Apakah korupsi berhenti? Tidak," kata Firli.

Firli kemudian bertanya-tanya mengapa masih ada korupsi di saat KPK melakukan puluhan kali OTT. Dia menyebutkan pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan cuma dengan menangkap pelaku.

"Saya bertanya ini, gagalnya di mana kita mengelola negara ini? Kok bisa masih ada korupsi? Sehingga pada kesimpulan saya, berarti kita memang harus melakukan pemberantasan korupsi secara holistik. Tidak bisa hanya satu-satu," ujar Firli.


(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads