Menpora Dito Siap Diklarifikasi KPK soal Harta Rp 162 M Berlabel Hadiah

Menpora Dito Siap Diklarifikasi KPK soal Harta Rp 162 M Berlabel Hadiah

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 19 Jul 2023 10:16 WIB
Menpora Dito Ariotedjo memenuhi pemanggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo, Senin (3/7/2023). Dito datang dengan mengenakan jaket hitam.
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan empat rumah dan satu mobil miliknya senilai Rp 162 miliar merupakan pemberian dari orang tua. Dito mengaku siap dimintai klarifikasi oleh KPK terkait asal-usul kekayaannya.

"Kalau di-input ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, saya siap," kata Dito saat dihubungi detikcom, Rabu (19/7/2023).

Harta milik Dito yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 282 miliar. Namun ada lima aset berupa empat rumah dan satu mobil yang ditulis merupakan hasil hadiah. Jika ditotal, kelima aset berlabel hadiah ini mencapai Rp 162 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dito mengatakan aset hadiah yang tertera di LHKPN miliknya itu merupakan pemberian dari orang tuanya. Aset tersebut, menurut Dito, diberikan orang tuanya khusus kepada istrinya.

"Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua. Jadi memang posisinya hadiah, namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum karena kemarin pas mau input kalau hibah itu harus ada aktanya kan. Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya makanya kami tulisnya sebagai hadiah," ujar Dito.

ADVERTISEMENT

Dito juga menyinggung latar belakangnya yang tidak pernah menjadi penyelenggara negara. Dia mengaku bersama istrinya tidak pernah menghitung jumlah harta miliknya baik berupa aset atau hasil hadiah.

"Saya dan istri sebelumnya belum pernah menjadi penyelenggara negara, orang tua pun background-nya sebagai pengusaha dan profesional. Namun, di pengujung karier, ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan, dan lainnya," tutur Dito.

Lebih lanjut, Dito meyakini tidak ada masalah dari pelaporan harta kekayaannya. Dia mengaku telah menyerahkan semua bukti hartanya saat melaporkan LHKPN ke KPK.

"Oh itu sudah diberikan dan di-input saat laporan, kok. Kan memang proses verifikasi penelusuran di KPK itu ada jangka waktu 30 hari sejak kita input. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan," katanya.

Dito menambahkan, pihaknya menyadari asal-usul kekayaannya yang berasal dari hadiah menjadi polemik setelah angkanya bernilai fantastis.

"Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda. Namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," pungkas Dito.

Simak Video 'KPK Telusuri Asal Hadiah Senilai Rp 162 Miliar di LHKPN Menpora':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads