Dua pemutilasi mahasiswa R (20) asal Pangkalpinang, yakni W (29) dan RD (38), telah dibekuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sempat melakukan survei tempat untuk membuang potongan tubuh R.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menyebutkan, setelah memutilasi pelaku sempat istirahat. Potongan tubuh korban pun tak langsung dibuang. Akan tetapi salah satu pelaku menyurvei dulu lokasi yang digunakan untuk membuang potongan tubuh korban.
"Nah telah dipotong-potong bagian-bagian tubuh tersebut dimasukkan ke dalam plastik lalu mereka sempat istirahat. Kemudian, salah satu pelaku (berinisial W) yang memang berdomisili di Jogja maksudnya sudah lama (tinggal di Jogja) mereka mencari tempat menyurvei tempat di mana mereka membuang," kata Endriadi saat rilis perkembangan kasus mutilasi, dilansir detikJateng, Selasa (18/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endriadi mengatakan, sebelum korban meninggal, mereka melakukan aktivitas kekerasan di kamar kos milik W pada Selasa (11/7/2023). Namun kegiatan itu mengakibatkan korban meninggal dan membuat pelaku panik hingga akhirnya memutilasi R.
"Apa saja yang mereka mutilasi, sesuai yang kita dapatkan di TKP, yaitu cara memotong bagian tubuh (korban)," tuturnya.
"Dan untuk menghilangkan jejaknya, mereka rebus untuk menghilangkan sidik jarinya," sambungnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Terungkapnya Misteri Potongan Tubuh Berceceran di Sleman':