Kasus suami KDRT istri hamil di Serpong, Tangerang Selatan, sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, tersangka BD, sang suami pelaku KDRT, sempat tak ditahan polisi.
Atas hal itu, Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Hal tersebut disampaikan AKBP Faisal dalam jumpa pers di kantornya.
"Pada kesempatan ini juga saya selaku Kapolres Tangerang Selatan dan atasan penyidik, memohon maaf kepada masyarakat semuanya," kata Faisal, Selasa (18/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisal mengatakan, ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi.
"Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," katanya.
Sebagaimana diketahui, BD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT istri hamil ini. Namun, pada saat itu, BD tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor dengan alasan perbuatan yang dilakukan tersangka mengakibatkan luka ringan.
Terkait hal ini, Faisal menjelaskan bahwa pengkategorian luka ringan tersebut itu berdasarkan keterangan ahli.
"Jadi seperti kita ketahui, untuk keyakinan penyidik kita perlu keterangan ahli luka itu luka berat atau luka ringan," katanya.
Adapun, polisi saat itu tidak menahan dan mengenakan wajib lapor kepada tersangka setelah mendapat jaminan dari orang tua tersangka.
"Makanya dengan jaminan orang tua tersangka kami mewajibkan untuk wajib lapor kepada si pelapor," ucapnya.
Oleh karena itulah, AKBP Faisal meminta maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi pihaknya ke depan.
Suami KDRT Istri Akhirnya Ditangkap
Sebelumnya, pria berinisial BD, suami tersangka KDRT istri hamil di Serpong, Tangerang Selatan, akhirnya ditangkap. BD ditangkap di tempat persembunyiannya di Bandung, Jawa Barat.
"Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Apria dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (18/7).
BD ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tangsel dipimpin Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda, di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat, pada pukul 01.30 WIB dini hari tadi.
Galih mengatakan tersangka BD baru tiba di Polres Tangsel. Saat ini tersangka KDRT istri hamil itu tengah diperiksa intensif.
"Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," katanya.
Simak Video 'Suami Aniaya Istri Hamil Kirim Ancaman Pembunuhan':