Bareskrim Dalami Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Ponpes Al-Zaytun

Bareskrim Dalami Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Ponpes Al-Zaytun

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 18 Jul 2023 17:17 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri tengah mendalami soal transaksi keuangan milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. Bareskrim juga mendalami soal dugaan penyalahgunaan zakat di Ponpes Al-Zaytun.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dugaan penyalahgunaan zakat dilaporkan dalam bentuk aduan masyarakat oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada Polres Indramayu, Senin (17/7/2023) kemarin.

"Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening dan J 1 rekening," kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (18/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, kasus terkait Panji Gumilang kini tengah ditangani oleh Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri. Ramadhan mengatakan pihaknya telah mengantongi tiga nama terkait dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.

Ketiga nama tersebut adalah AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari salah satu yayasan yang terafiliasi Panji Gumilang. Kemudian, IS sebagai pendiri Al-Zaytun dan LS sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan Bareskrim akan melakukan klarifikasi dengan mengundang Kementerian Agama (Kemenag) dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS.

"Melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait amal zakat," jelas Ramadhan.

"Melaksanakan wawancara dengan Saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG)," lanjutnya.

Sebagai informasi, Dittipideksus Bareskrim Polri kini tengah menganalisis rekening milik Panji Gumilang. Hal itu dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji.

"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/7).

Whisnu mengatakan analisis dilakukan untuk mendalami transaksi keuangan yang dilakukan oleh Panji. Setelah itu, menurut dia, penyidik baru akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Baru pemanggilan saksi-saksi," katanya.

PPATK Serahkan LAH Al-Zaytun ke Bareskrim

Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan mengatakan telah menganalisis keuangan Panji Gumilang dan menyerahkannya ke Bareskrim Polri.

"Hasil analisis terkait kasus yang ada sudah disampaikan kepada penyidik," kata Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi, Minggu (16/7).

Natsir tidak menjelaskan apakah ada hal yang aneh atau tidak pada keuangan Al-Zaytun atau Panji Gumilang. "Silakan koordinasi dengan penyidik," katanya.

Dia hanya menjelaskan bahwa laporan analisis PPATK disampaikan dalam bentuk dokumen. PPATK pun dapat menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan Panji Gumilang.

"Nanti dalam persidangan, bisa diminta sebagai saksi ahli," katanya.

Simak Video 'Kasus Panji Gumilang Sudah Ada SPDP, Mahfud: Harus Hati-hati':

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads