Kepala Kesbangpol Sultra Dipolisikan
Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara (Sultra) Harmin Ramba dipolisikan atas kasus Paskibraka Nasional mendadak diganti. Harmin dilaporkan ke polisi terkait penyebaran berita bohong dalam tahapan seleksi Paskibraka Nasional.
Diketahui, Doni Amansa, siswa SMA Negeri 1 Unaaha Konawe yang lolos mewakili Sultra menjadi Paskibraka Nasional digantikan oleh Wiradinata Setya Persada yang disebut-sebut sebagai anak perwira polisi di Sultra. Hal tersebut dibenarkan oleh Harmin Ramba. Kini, Harmin dipolisikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang dilaporkan Kepala Kesbangpol Sultra Harmin Ramba," kata kuasa hukum keluarga Doni, Andre Darmawan dilansir detikSulsel, Senin (17/7/2023).
"Menurut kami adalah berita bohong bahwa (Harmin Ramba) mengatakan belum ada hasil seleksi di tanggal 8 Juli itu dan mengatakan pembekelan itu adalah bagian dari seleksi dan dinilai juga," uajrnya.
Menurut Andre, hasil pemeriksaan pihaknya terkait petunjuk dan teknis seleksi Paskibraka Nasional tahap pembekalan bukan kategori seleksi. Andre mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran.
"Padahal tidak ada di juknis (pembekalan merupakan seleksi) dan itu melanggar," ujarnya.
Selain itu, Andre juga menyoroti keterangan Harmin soal pengumuman nama-nama peserta Paskibraka Nasional yang hanya berdasarkan abjad bukan perangkingan. Menurut Andre keterangan Harmin tersebut juga keliru.
"Ada juga katanya keluarga Doni salah persepsi karena yang diumumkan bukan berdasarkan nilai tapi abjad nama dan itu bohong juga," terangnya.
Andre menegaskan pengumuman saat itu tidak berdasarkan abjad. Saat itu, pengumuman dimulai dengan nama Doni Amansa, Nadira Syalvallah, Wiradinata Setya Persada dan Aini Nur Fitriani.
"Karena kalau berdasarkan abjad, ada D-N-W-A (abjad nama awal siswa yang diumumkan). Itulah yang menurut kita berita bohong dan membuat keonaran karena kasus ini sudah viral dan membuat keonaran dan menjadi perdebatan di mana-mana," jelasnya.
Andre menambahkan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dalam kasus ini. Dia juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut sebagai bentuk bantuan hukum terhadap Doni.
"Kami yang melaporkan selaku kuasa hukum. Jadi keluarga Doni tidak mampu menyediakan pengacara, kami memberikan bantuan hukum secara gratis," ungkap Andre.
(kny/imk)