Rudy Golden Boy Sama-sama Ditilang Usai Banting Pemobil, Ini Alasannya

Rudy Golden Boy Sama-sama Ditilang Usai Banting Pemobil, Ini Alasannya

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 18 Jul 2023 14:56 WIB
Rudy Golden Boy dan pemobil arogan akhirnya bertemu di Polsek Pagedangan.
Rudy Golden Boy dan pemobil arogan akhirnya bertemu di Polsek Pagedangan (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kasus percekcokan di jalan yang berujung atlet MMA Rudy Golden Boy melumpuhkan pengemudi mobil bernama Candra di Pagedangan, Tangerang, berakhir damai. Rudy Golden Boy dan Candra sama-sama ditilang polisi.

"Untuk Pak Rudy sendiri kami kenakan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 itu di Pasal 287 ayat 2, selanjutnya Pak Candra kita kenakan 3 pasal, yaitu Pasal 283, Pasal 297, termasuk juga Pasal 311," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/7/2023).

Bunyi Pasal 287 Ayat (2):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)."

Seala menjelaskan alasan keduanya ditilang. Pasalnya, keduanya saat itu berhenti tidak pada tempatnya tanpa memberikan sign.

ADVERTISEMENT

"Kok bisa dua-duanya ditilang? Itu karena pada saat kejadian posisi kendaraan tidak diberhentikan di posisi lajur yang sesuai. Tidak di lajur yang sesuai, tidak memberikan sign apa pun pada saat mobil berhenti," ungkap Seala.

Untuk itu, kata Seala, keduanya melanggar ketentuan berkendara sehingga diberi hukuman berupa tilang.

"Kedua kendaraan tersebut, selain Pak Candranya melanggar ketentuan penggunaan jalan, juga melanggar ketentuan berkendara. Termasuk Pak Rudy melanggar ketentuan pengguna jalan," sebutnya.

Sepakat Berdamai

Sebelumnya, polisi telah mempertemukan atlet MMA Rudy Golden Boy dengan pengendara bernama Candra seusai aksi keributan di pinggir jalan di kawasan Pagedangan, Tangerang. Keduanya bersepakat damai atas keributan tersebut.

"Pada hari ini, kedua belah pihak sudah kita temui, sudah sepakat berdamai," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/7).

Seala mengatakan, setelah kejadian tersebut viral, polisi langsung meminta klarifikasi dari keduanya. Klarifikasi dilakukan untuk mendalami permasalahan antara Rudy Golden Boy dan Candra alias WC.

"Kami langsung meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, kami komunikasi ke yang bersangkutan, meminta keterangannya kami dapati keterangan termasuk kita mencari info tentang pengendara merah," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy Golden Boy juga mengatakan telah memaafkan Candra. Dia menanggap permasalahan ini telah selesai.

"Kita jadi mediasi, didamaikan, saya juga mau meminta maaf ke Pak Candra, karena ada insiden tersebut. Intinya kita saling memaafkan, dan udah nggak ada lagi masalah-masalah ke depannya," kata Rudy.

Simak juga 'Atlet MMA Lumpuhkan Pengendara Arogan, Bagaimana Perspektif Hukumnya?':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads