Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Widya melakukan dialog dengan warga RT 11 RW 10 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Kombes Ade Ary mendapat keluhan soal honor penjaga perlintasan rel KA di Jalan Bendi Utama, Kebayoran Lama.
"Jadi saya rutin menemui masyarakat dan berdialog terkait masalah kamtibmas dan permasalahan sosial. Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan mengenai honor penjaga perlintasan rel KA," kata Ade Ary dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Menurut warga, selama ini honor penjaga perlintasan rel merupakan swadaya masyarakat. Namun, saat ini warga sudah tidak sanggup lagi memberikan honor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini honor penjaga perlintasan itu uang swadaya masyarakat, ada 4 orang yang jaga. Masyarakat sudah tidak sanggup lagi membayar honor penjaga perlintasan," katanya.
Terkait hal ini, Ade Ary menyampaikan pihaknya akan membantu menjembatani warga dengan pihak KAI agar penjaga pintu perlintasan tetap mendapatkan honor.
![]() |
"Saya meminta Kapolsek untuk membantu mediasi dengan KAI, karena sebetulnya kan perlintasan itu ranahnya KAI," katanya.
Di satu sisi, peran penjaga perlintasan rel KA sangat penting guna mencegah kecelakaan. Namun, penjaga pintu perlintasan juga perlu perhatian.
"Sebetulnya penjaga pintu ini mereka bekerja secara sukarela ya, tetapi mereka juga perlu perhatian, Karena sehari-hari kerjanya ya menjaga palang pintu perlintasan," tuturnya.
Selain masalah honor penjaga perlintasan rel KA, warga di bantaran rel juga khawatir akan keselamatan warga. Pasalnya, tak ada pengaman di perbatasan rel KA dengan rumah warga.
"Satu lagi mungkin yang akan didiskusikan bagaimana supaya rumah-rumah warga yang ada di sepanjang pinggir rel ini diberi tembok pembatas, karena sangat berbahaya ini apalagi kalau anak-anak main," pungkasnya.
Simak juga 'Minibus Ditabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Asahan, 1 Orang Tewas':