Pria berinisial BD, suami tersangka KDRT istri hamil di Serpong, Tangerang Selatan, akhirnya ditangkap. BD ditangkap di tempat persembunyiannya di Bandung, Jawa Barat.
"Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Apria dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
BD ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tangsel dipimpin Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda, di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat, pada pukul 01.30 WIB dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Galih mengatakan tersangka BD baru tiba di Polres Tangsel. Saat ini tersangka KDRT istri hamil itu tengah diperiksa intensif.
"Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," katanya.
Polda Metro Turun Tangan
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara khusus kepada Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi untuk ikut mengusut kasus tersebut.
"Langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda sudah melakukan arahan dan instruksi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melakukan asistensi, terkait dengan kekhususan di UU KDRT," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Polda Metro, Senin (17/7/2023).
Selain itu, Polda Metro akan mengirimkan tim untuk menangani trauma yang dialami korban dan keluarganya. Nantinya korban dan keluarga akan diberi trauma healing.
"Tentunya terhadap traumatis-traumatis yang dialami korban dan keluarga, baik psikologi, Biro SDM Polda Metro Jaya, dan Biddokes akan melakukan langkah-langkah terkait dengan trauma healing," ungkapnya.
Simak Video 'Saat Suami Aniaya Istri Hamil Kirim Ancaman Pembunuhan':