Satlantas Polres Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai besok sore. Ganjil genap dilaksanakan hingga Rabu.
"Iya benar mulai besok sore sama hari Rabu pagi," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, saat dihubungi, Senin (17/7/2023).
Ganjil genap digelar karena Rabu merupakan tanggal merah libur peringatan Tahun Baru Islam 14445 H. Aturan ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap, sesuai dengan Permenhub," tuturnya.
One way berlaku untuk kendaraan mobil dan motor. Rekayasa lalu lintas lainnya juga disiapkan secara situasional.
"Arusnya apakah terjadi kepadatan atau tidak nanti kita lihat secara situasional, langkah apa yang akan diambil," imbuhnya.
Selain ganjil genap, rekayasa sistem satu arah (one way) juga akan diterapkan. One way akan diterapkan secara situasional melihat volume kendaraan di dalam dan menuju Puncak.
"Betul, jadi nanti kita ambil langkahnya sambil melihat situasi arus kendaraannya. Karena kan hari liburnya ada di weekdays Rabu," ujarnya.
Lihat juga Video 'Suasana Lalin di Jalur Puncak Terpantau Lengang, Terapkan Ganjil-Genap':