Pengemis yang Simpan Rp 18 Juta di Perut Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Pengemis yang Simpan Rp 18 Juta di Perut Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 17 Jul 2023 17:14 WIB
Pria lansia ditangkap petugas Satpol PP yang membawa uang Rp 18 juta itu dibawa ke panti sosial untuk dibina. (IG @satpol.pp)
Pria lansia ditangkap petugas Satpol PP yang membawa uang Rp 18 juta itu dibawa ke panti sosial untuk dibina. (IG @satpol.pp)
Jakarta -

Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial Y (72) ditangkap petugas Satpol PP Jakarta Selatan (Jaksel). Kakek pengemis yang membawa uang Rp 18 juta itu dibawa ke panti sosial untuk dibina.

"Selanjutnya dibawa ke Panti Sosial dan dibina," demikian keterangan Satpol PP DKI Jakarta lewat akun Instagram @satpolpp.dki, Senin (17/7/2023).

Pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) itu diamankan di jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan kantor Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jaksel, pada Minggu (16/7) kemarin. Dari video yang diunggah Satpol PP DKI, tampak Kakek Y sedang duduk sendirian di sudut JPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakek Y diamankan petugas Satpol PP yang berpatroli pada pengamanan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) Sudirman Thamrin.

"Petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru langsung mengantarkan seorang PPKS tersebut kepada petugas Piket P3S Dinas Sosial di Kantor Walikota Adm. Jakarta Selatan," katanya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi dari petugas Panti Dinas Sosial di Kedoya Jakarta Barat, sejumlah barang yang ditemukan dalam barang bawaan kakek Y di antaranya uang tunai Rp 18,8 juta, KTP, 1 unit ponsel, kartu ATM, kartu BPJS, kartu Jaklingko, dan buku tabungan.

Kakek Y diketahui berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim). Selain Kakek Y, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah pihak lain, seperti pengamen.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Jaksel menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) yang membawa uang Rp 18,8 juta.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan menuturkan kakek Y ditemukan Satpol PP saat memulung di sekitar JPO Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakpus. Kemudian Satpol PP Kebayoran Baru menghubungi Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jaksel dan menangkap kakek Y hingga membawanya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakbar.

Simak Video 'Aksi Pengemis di Pati, Karaoke Bareng LC dari Uang Hasil Minta-minta':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saat dimintai keterangan, kakek Y mengaku mengemis dengan cara memelas mencari perhatian warga yang melewati JPO di kawasan itu. Selama di Jakarta, dia tak memiliki tempat tinggal sehingga biasanya sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Kakek Y mengaku memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Bekasi. Sementara anaknya berada di kampung dan istrinya sudah meninggal.

Satpol PP menemukan uang tunai Rp 18,8 juta dalam bentuk pecahan ratusan ribu yang dililitkan di perut menggunakan kain. Kakek Y berjanji tak mengulangi perbuatannya setelah selesai menjalani pembinaan di panti sosial.

"Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank," katanya.

Berdasarkan data hingga Juni 2023, Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjaring sebanyak 703 PPKS.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads