Pasangan suami istri (pasutri) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), tertangkap tangan menjadi pengamen badut. Keduanya juga terungkap sudah 4 hari 3 malam menginap di sebuah hotel dari hasil menjadi pengamen badut.
Pasutri yang tidak disebutkan identitasnya itu tertangkap mengamen dengan cara mengenakan kostum badut di Simpang 4 traffic light Jalan Imam Bonjol-Jalan HM Ardhans, Bontang, pada Sabtu (8/7). Keduanya turut membawa dua anaknya untuk ikut mengamen.
"Saat diamankan, di dalam tas mereka, terdapat uang total Rp 500 ribu lebih," ujar Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi dilansir detikSulsel, Sabtu (15/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada petugas, pasutri itu mengaku terpaksa membawa kedua putrinya dengan alasan tidak ada yang menjaga mereka saat keduanya mencari nafkah. Padahal, kedua anak korban masing-masing berusia 5 dan 1 tahun.
"Menurut pengakuannya karena keduanya harus mencari nafkah dan tidak ada yang menjaga anaknya di rumah," terangnya.
Pasutri tersebut langsung diberi teguran. Mereka juga diberi pemahaman bahwa apa yang dilakukannya itu merupakan eksploitasi atau memanfaatkan anak dalam aktivitas mengamennya menjadi badut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Detik-detik Razia Badut & Anak Jalanan di Makassar Ricuh':