Kronologi Wanita Hamil Dibunuh Pacar di Jakbar Usai Minta Dinikahi

Kronologi Wanita Hamil Dibunuh Pacar di Jakbar Usai Minta Dinikahi

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Senin, 17 Jul 2023 15:22 WIB
Pria tega membunuh kekasihnya yang hamil lantaran kesal dimintai pertanggungjawaban.
Pria tega membunuh kekasihnya yang hamil lantaran kesal dimintai pertanggungjawaban. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Hermawadi Sihotang (30) tega membunuh pacarnya, perempuan P (26), yang jasadnya ditemukan ditumpuk sampah dan baju di Cengkareng, Jakarta Barat. Hermawadi tega membunuh pacar karena enggan menikahi korban yang tengah hamil muda.

Korban dibunuh pada Sabtu (8/7). Jasad korban sendiri ditemukan pada Rabu (12/7) setelah warga mencium bau busuk dari dalam kontrakan nomor 5 di Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi kemudian menyelidiki kasus pembunuhan mayat tersebut. Polisi mengidentifikasi pelaku Hermawadi Sihotang dan menangkapnya 1x24 jam setelah penemuan mayat pada Rabu (12/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan inisial H kita amankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian setelah kita amankan, kita bawa ke Polres Jakbar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Maporles Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).


Motif Pembunuhan

Andri mengungkapkan tersangka Hermawadi membunuh korban karena merasa didesak dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban. Di sisi lain, tersangka merasa belum siap secara ekonomi.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan bahwa yang bersangkutan merasa kesal. Yang pertama sudah diketahui adanya kehamilan pada korban, perempuan sempat meminta pertanggungjawaban," jelas Andri.

Cekcok 2 Minggu Terakhir

Permintaan korban agar dinikahi membuat pasangan ini cekcok mulut. Percekcokan ini sendiri terjadi selama beberapa minggu terakhir sebelum akhirnya korban dibunuh.

"Tetapi pelaku sendiri belum siap untuk bertanggung jawab. Inilah yang terjadi lebih kurang 2 atau 3 minggu belakangan," tuturnya.

Dicekik hingga Tewas

Puncaknya, pada Sabtu (8/7), tersangka membunuh korban. Korban dicekik tersangka hingga tewas, lalu jasadnya ditumpuk sampai dan pakaian di kontrakan tersebut.

"Sehingga puncak kemarahan pelaku terjadi pada hari Sabtu 8 Juli, yang bersangkutan akhirnya melakukan tindakan yang pembunuhan dengan cara mencekik, kemudian menyimpan (jasad) di bawah tempat dapur yang ada di rumah tersebut," tutur Andri.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP. Saat ini tersangka Hermawadi ditahan polisi.

Lihat juga Video 'Suami Aniaya Istri Hamil Kirim Ancaman Pembunuhan, Kini Diburu Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads