Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus mutilasi potongan tubuh di Turi dan Tempel, Sleman, Yogyakarta. Barang bukti yang disita adalah pisau yang digunakan pelaku mutilasi serta kompor hingga panci.
Dilansir detikJateng, Senin (17/7/2023), barang bukti itu ditampilkan saat polisi merilis kasus mutilasi di Polda DIY. Barang yang ditampilkan adalah pisau, cangkul kecil, kompor, gas 3kg, baskom, panci berukuran besar, serbet, ember, tali, kantong kresek, palu berukuran kecil, dan juga ponsel.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, barang-barang itu ditemukan saat penggeledahan di kos pelaku berinisial W di Triharjo, Sleman. Namun, Endriadi belum menjelaskan alasan pihaknya menyita kompor hingga panci milik pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi seperti apa yang kami sampaikan sementara kami akan melakukan ke pendalaman," kata Endriadi.
Yang jelas, dia mengatakan barang bukti yang dibawa oleh polisi berkaitan dengan kasus mutilasi ini. Pihaknya masih terus memeriksa kasus ini.
"Jadi nanti untuk informasi terkait barang-barang tersebut hasil pemeriksaan intensif akan kami sampaikan berikutnya tapi yang jelas kita amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut," ungkapnya.
Simak lengkapnya di sini
Simak Video 'Terungkapnya Misteri Potongan Tubuh Berceceran di Sleman':