Tanggal 22 Juli 2023 mendatang akan diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Hari Bhakti Adhyaksa adalah sebutan lain untuk memperingati hari ulang tahun atau HUT Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati pada tanggal 22 Juli setiap tahunnya.
Untuk peringatannya yang ke-63 tahun, telah dirilis tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023. Simak informasi mengenaik tema peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 selengkapnya berikut ini:
Tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023
Dilansir situs resmi Portal Berita InfoPublik, disampaikan bahwa tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 adalah "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional". Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gayo Lues, Ismail Fahmi SH melalui Kasie Intel, Handrik SH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Handrik mengatakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 mengusung tema penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional," dalam keterangan yang dilansir pada Senin (10/7/2023).
Sejarah Hari Bhakti Adhyaksa HUT Kejaksaan RI
Mengutip situs resmi Indonesia Baik, sejarah Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan yang diperingati setiap tanggal 22 Juli berawal dari Pemerintahan Kerajaan Majapahit yang sudah memiliki sistem pengadilan dengan 'Dhyaksa' dan bertugas menangani masalah peradilan. Kemudian, istilah 'Dhyaksa' dikenal dengan sebutan 'Jaksa' sampai sekarang.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, diiringi pula dengan pembentukan lembaga penegak hukum guna memastikan ketertiban umum. Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang pada Pasal II Aturan Peralihan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, diperjelas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1945. Kala itu, Jaksa Agung pertama Indonesia adalah Gatot Taroenamihardja.
Melalui rapat kabinet pada 22 Juli 1960, Kejaksaan Indonesia kemudian menjadi departemen terpisah (mandiri) yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 204/1960 tertanggal 1 Agustus 1960. Lalu, disahkan menjadi UU No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.
Hal tersebut yang menjadi alasan mengapa tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri/JA Nomor Org/A-51/1 tertanggal 2 Januari 1961.
Selanjutnya pada masa Orde Baru, UU tentang Kejaksaan berubah menjadi UU Nomor 5 Tahun 1991 dan diperbarui pada era Reformasi melalui UU Nomor 16 Tahun 2004, di mana Kejaksaan disebut sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain.
Hari Bhakti Adhyaksa sebagai apresiasi atas pengabdian atau bakti yang dilakukan oleh insan Adhyaksa, yaitu para anggota Kejaksaan Republik Indonesia. Hingga kini setiap tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan RI.
(wia/imk)