Presiden Joko Widodo melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Berapa kekayaan keduanya?
Pelantikan Djan dan Gandi dilakukan di Istana Kepresidenan pada Senin (17/7/2023). Keduanya tercatat telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dalam jabatan sebelumnya.
Berikut harta kekayaan Djan Faridz dan Gandi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djan Faridz
Djan terakhir kali menyerahkan LHKPN kepada KPK pada 2014. Saat itu, dia melaporkan hartanya sebagai Menteri Perumahan Rakyat.
Djan saat itu tercatat memiliki 66 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 85 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Bogor, Jakarta Pusat serta Jakarta Selatan. Tanah dan bangunannya itu terdiri dari hasil sendiri dan warisan.
Berikutnya, Djan melaporkan kalau dirinya memiliki enam unit mobil senilai Rp 513 juta. Mobilnya itu terdiri dari Daihatsu Rocky, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Kijang Innova dan Nissan X-Trail.
Dia juga tercatat memiliki Logam mulia Rp 200 juta, barang antik senilai Rp 500 juta dan benda lainnya Rp 255 juta.
Dia juga memiliki surat berharga Rp 789 juta, giro dan setara kas Rp 3,7 miliar serta USD 79.122. Total, Djan Faridz memiliki harta Rp 91,1 miliar dan USD 79.122 juta pada 2014.
Gandi Sulistiyanto
Gandi melaporkan harta pada 28 April 2022. Saat itu, dia menjabat sebagai Duta Besar RI di Seoul, Korea Selatan.
Gandi memiliki delapan unit tanah dan bangunan senilai Rp 100 miliar. Tanah dan bangunannya itu tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Bogor. Semuanya merupakan hasil sendiri.
Dia tak memiliki alat transportasi. Gandi melaporkan dirinya memiliki harta bergerak lainnya Rp 27,5 miliar, surat berharga Rp 84,6 miliar, kas dan setara kas Rp 7,4 miliar serta harta lainnya Rp 50,9 miliar. Total harta Gandi berjumlah Rp 270.640.036.797 (Rp 270 miliar).
Lihat Video: Jokowi Kocok Ulang Kabinet, Ini Daftar Menteri dan Wamen yang Bakal Dilantik