Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali digelar. Lukas tak hadir di persidangan karena sakit dan dirawat di RSPAD.
Pantauan detikcom di di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023), sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe dimulai sekitar pukul 10.41 WIB. Lukas Enembe tak hadir di ruang sidang.
"Terdakwa Lukas Enembe bagaimana penuntut umum?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa saat ini terdakwa sedang dirawat di RSPAD," jawab jaksa.
"Opname di RSPAD?" tanya hakim.
"Iya," jawab jaksa.
Sebelumnya, KPK menyebut Lukas Enembe dirujuk ke RSPAD kemarin malam karena sakit. Lukas Enembe disebut sempat menolak dibawa ke RSPAD oleh KPK.
"Iya benar, dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak PH dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (17/7).
Ali menyebut Lukas Enembe sakit lantaran tidak mau meminum obat dari dokter. KPK mengimbau Lukas Enembe untuk kooperatif mengikuti saran dokter demi lancarnya persidangan.
"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter, untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," katanya.
"Kami pastikan mengenai kesehatan para tahanan menjadi prioritas karena itu merupakan haknya. Kami berikan hak-hak tahanan sesuai porsi dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
(haf/haf)