DPR Akhirnya Setujui Pembelian Panser dari Prancis
Senin, 25 Sep 2006 17:57 WIB
Jakarta - Komisi I DPR akhirnya menyepakati pembelian panser VAB dari Prancis guna kepentingan Kontingen Garuda (Konga) XXIII-A ke Libanon. Dengan catatan, pembelian itu harus tetap sesuai prosedur, transparan dan harganya lebih murah.Kesepakatan ini merupakan kesimpulan yang diambil setelah Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto serta 3 kepala staf angkatan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2006)."Dengan ini kami menerima pembelian panser dengan catatan, tetap memenuhi prosedur yang berlaku, transparan, akuntabel dan menekan anggaran serendah mungkin, serta memperoleh kendaraan tempur yang teruji dan dapat digunakan kembali dalam tugas di Indonesia," ujar Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga yang membacakan kesimpulan rapat.Namun sebelum kesimpulan itu dibacakan, anggota Komisi I dari FPG Yudi Krisnandi menyatakan ketidaksepakatannya. Ia berpendapat pihak Dephan belum bisa menjelaskan perjanjian government to government (G to G) secara detail dalam pembelian panser tersebut."Juga soal akuntabilitas dan transparansi yang dimaksudkan belum jelas," tegas Yudi.Menanggapi protes Yudi tersebut, Theo menyatakan, kesimpulan tersebut diambil dengan mengakomodir suara mayoritas anggota Komisi I, yang tidak lagi mempersoalkan pembelian panser tersebut.Sementara untuk kasus penemuan senjata di kediaman Waaslog KSAD alm Brigjen TNI Koesmayadi, Komisi I meminta Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto melanjutkan dan mempercepat pengusutan kasus itu sampai ke proses hukum yang tuntas."Serta untuk melaporkan pengusutan secara berkala sesuai prinsip akuntabilitas," imbuh Theo.
(zal/sss)











































