Suami Lisa Face Off Divonis 6 Bulan Penjara

Suami Lisa Face Off Divonis 6 Bulan Penjara

- detikNews
Senin, 25 Sep 2006 17:41 WIB
Surabaya - Terbukti menggunakan dokumen palsu untuk menikah, Mulyono (41) suami pasien rekonstruksi wajah secara total (face off) Siti Nur Jazilah alias Lisa divonis 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.Dengan vonis 6 bulan ini, Mulyono yang ditahan sejak 3 April 2006 akan bebas satu minggu lagi atau 3 Oktober 2006.Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Suripto, Senin (25/9/2006), Mulyono dinilai terbukti melakukan pelanggaran pasal 263 KUHP karena menggunakan surat palsu untuk menikahi Lisa.Sementara untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga, yakni perlakuan Mulyono yang menyiram Lisa dengan air keras, kasusnya masih dalam pemeriksaan kepolisian.Pasangan Mulyono-Lisa diketahui menggunakan surat palsu untuk menikah saat kasus penyiraman air keras terhadap Lisa muncul di media. Kasus ini terjadi pada tahun 2004, karena berlatar belakang cemburu, Mulyono menyiram wajah Lisa dengan air keras. Hanya polisi merasa kesulitan mengungkap kasus kekerasan ini karena tidak ada saksi. (jon/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads