Panitia Pusat (panpus) Rekrutmen Calon Taruna Akademi Kepolisian (catar Akpol) Tahun 2023 menyatakan 7 peserta tak memenuhi syarat untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya. Ketujuh catar tersebut dipulangkan.
"Dari sidang tersebut, terdapat 7 catar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023).
Dedi menjelaskan sidang hasil pemeriksaan kesehatan, psikologi, mental dan ideologi ini digelar tadi siang, pukul 11.00 WIB. Terdapat 440 catar yang mengikuti sidang, di antaranya 385 pria dan 55 wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima catar tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, satu catar tidak memenuhi syarat psikologi, satu catar tidak memenuhi syarat pemeriksaan mental kepribadian," jelas Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini memimpin jalannya sidang. Dedi mengatakan sebanyak 433 peserta yang memenuhi syarat nilai psikologi, kesehatan, mental dan ideologi akan mennjalani tes akademik dan tes jasmani.
"Selanjutnya catar yang dinyatakan memenuhi syarat melaksnaakan seleksi computerized adaptive testing (CAT) akademik, uji jasmani, pemeriksaan penampilan," terang Dedi.
Berdasarkan data Biro Pengendalian Personel (Ro Dalpers) SSDM Polri, Panpus seleksi catar Akpol akan menggelar sidang kelulusan akhir pada 24 Juli mendatang.
Sebelumnya Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Nurworo Danang, pada Senin (10/7), menjelaskan tes tahap akhir catar Akpol dilakukan selama 19 hari. Ada dua kali pemulangan peserta.
Pemulangan pertama diperuntukan catar yang tak memenuhi syarat administrasi, kesehatan, asesmen mental dam ideologi, wawancara psikologi dan penelusuran mental kepribadian. Pemulangan kedua adalah sidang paling akhir dari rangkaian rekrutmen usai tes akademik hingga pemeriksaan penampilan.
Rekrutmencatar Akpol pada tahun ini dilengkapi dengan tes mental dan ideologi yang melibatkan tim Densus 88 Antiteror Polri, dan alat asesemen radikal bernama Asesmen Moderasi Indonesia. Tes ini diharapkan dapat mencegah paham radikalisme dan intoleran menyusup melalui catar.
"Bentuk asesmennya, mengisi inventory atau kuisioner. Lalu dilakukan pemetaan terhadap data-daya yang dimiliki oleh tim Densus 88 terkait data-data yang sudah diinventarisir dari para peserta," pungkas Danang.
Simak juga 'Polri Tegaskan Beli Pesawat Boeing Hampir Rp 1 T Bukan Mewah-mewahan':