Tak Lulus Baca Alquran, Balon Gubernur NAD Lapor ke Depdagri
Senin, 25 Sep 2006 16:28 WIB
Jakarta -
Mediati Hafni Hanum, bakal calon (balon) independen Gubernur NAD, dinyatakan gagal ujian membaca Alquran dan gugur dari pencalonan. Kecewa, alumni IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh ini melapor ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri).Hafni yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini melaporkan dan mendatangi kantor Depdagri di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (25/9/2006). Hafni yang didampingi suaminya, Azwir, yang juga balon independen Gubernur Aceh diterima Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman.Kepada Progo, Hafni mengisahkan dirinya yang dinyatakan tidak mampu membaca Alquran berdasarkan surat bercap Komite Independen Pemilihan (KIP) Pemprov NAD, yang ditandatangani Ketua Tim Penilai Uji Baca Alquran, Tengku Azman Ismail pada 8 September 2006. Akibatnya Hafni gugur dari pencalonan sesuai pasal 33 ayat 2 huruf b Qanun (Perda) 7/2006 tentang Pilkada Aceh."Saya menanggung malu keluarga dan pendukung, berarti hasil akademik tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hafni mengaku mengeyam pendidikan Islam hingga perguruan tinggi.Hafni sebenarnya dalam pencalonannya telah mengantongi surat dari Ma'had Diniyah Islamiyah Darul Fikri, Aceh Besar, yang menyatakan dirinya mampu membaca Alquran. Namun surat itu dimentahkan oleh surat edaran KIP No 2007/KIP/IX/2006 yang isinya menganulir hasil uji baca Alquran selain dari tim yang ditunjuk KIP."Surat ini dikeluarkan 12 Sepetember 2006 atau sehari setelah penutupan pendaftaran pencalonan. KIP ingin mendiskriminasi saya," tegasnya.Dalam kesempatan itu Hafni meminta agar Mendagri M Ma'ruf membubarkan KIP dan meninjau kembali Qanun No 7/2006 tentang Pilkada Aceh. Dia juga mengeluhkan Panitia Pengawas yang belum terbentuk saat uji baca Alquran dilakukan.Menanggapi hal itu, Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman berjanji pihaknya akan menelusuri laporan Hafni, namun tidak untuk mengintervensi KIP. "Kita kan selalu ingatkan pembentukan panwas harus sejalan dengan tahapan pilkada. Laporan ini akan kita teruskan ke panwas untuk diklarifikasi," kata Progo.
(zal/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































